Polisi tidak saja dipandang sebagai pelindung masyarakat, tetapi beberapa polisi tertentu dianggap punya banyak jaringan yang memungkinkan beberapa pihak tertentu bisa memuluskan keinginannya dengan memanfaatkan jaringan polisi tersebut. Melihat banyaknya pihak yang mencari relasi dengan pihak kepolisian, para pelaku kejahatan kemudian menjadikannya sebagai celah untuk meraup keuntungan pribadi.
Dan muncullah aksi penipuan di mana para pelakunya mengaku-aku sebagai anggota Kepolisian dengan jabatan yang fantastis : Wakapolri, Kadiv Propam Polri, Kepala Korps Polri, Kapolda, dan lain-lain. Untuk meyakinkan calon korbannya, para pelaku kerap menggunakan atribut kepolisian. Atribut tersebut dengan mudah dapat mereka dapatkan di pasar-pasar grosir yang menjual pakaian dan perlengkapan kepolisian. Untuk menakut-nakuti korbannya, tidak jarang mereka juga memamerkan senjata api mereka (yang seringkali merupakan senjata mainan yang kelihatan asli dari jauh).
Hingga hari ini, sudah banyak pelaku yang mengaku-aku sebagai polisi dan melakukan tindak penipuan. Salah satunya yang paling anyar adalah kasus Ony Suryanto yang baru-baru ini (18 Agustus 2015) ditangkap karena melakukan penipuan degnan berpura-pura menjadi polisi. Menurut Komisionaer Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan, Ony sudah beberapa kali ditangkap karena kasus serupa. Dia sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian berpangka Wakapolri, Kadiv Propam Polri, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Kapolda, bahkan Pejabat BNN dan Direktur Intelijen Polda Jawa Tengah.
Ony pun tergolong penipu yang sangat cerdas dan sangat licin. Dia tahu dengan detil semua istilah di dunia kepolisian. Tidak hanya itu, di ponselnya tersimpan banyak nomer telepon para pejabat kepolisian di seluruh Indonesia, berserta Ajudan serta anak buahnya. Gaya bicaranya pun sangat meyakinkan seperti layaknya pejabat kepolisian, sehingga tidak seorang pun yang akan menduga kalau dia adalah seorang penipu.
Polisi Gadungan yang Tertangkap |
Tidak hanya di dunia nyata, penipuan dengan mengaku-aku sebagai anggota kepolisian juga terjadi di dunia maya. Bulan Maret 2015 silam, seorang pria berinisial HH diringkus jajaran Polda Bengkulu setelah dilaporkan warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu setelah dia melakukan penipuan melalui akun Facebook.
Lewat akunnya, HH mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu yang bertugas di Polda Medan, Sumatera Utara, kemudian melancarkan penipuan kepada korbannya (wanita). Setelah berkenalan dengan korban, HH kerap meminta uang kepada sang korban yang katanya digunakan untuk proses transfer pindah dinas agar bisa dekat dengan lokasi sang korban. Setelah uang ditransfer, HH langsung tidak bisa dihubungi.
Selain menipu, oknum yang berpura-pura menjadi polisi juga kerap melakukan tindakan pengancaman dan pemerasan, terutama kepada orang-orang yang diketahuinya punya reputasi kurang baik. Hal ini terjadi pada Sevri Agus Darmanto yang bulan Juni 2015 silam ditangkap Polda Metro Jaya beserta Paminal (Pengamanan Internal) Mabes Polri, setelah mengaku-aku sebagai Komisaris Besar (Kombes) Polda Metro Jaya dan berjanji akan membereskan kasus kriminal korbannya asal diberi sejumlah uang tertentu. Dalam melakukan aksinya, Sevri kerap melakukan pemerasan disertai ancaman, sehingga mau-tidak mau korbannya menuruti kemauannya.
Polisi Gadungan yang tertangkap setelah melakukan penipuan |
Biasanya dalam kondisi panik, banyak korban tidak melakukan pengecekan keberadaan anaknya, dan langsung mentransfer uang agar anaknya dibebaskan.Kejadian ini sudah menimpa banyak orang, termasuk Presenter Terry Putri.
Presenter Terry Putri |
Dengan maraknya penipuan di mana sang penipu mengaku-aku sebagai anggota Polisi, ada baiknya kita lebih hati-hati dan waspada. Jangan mudah termakan ucapan oknum yang mengaku-aku polisi dan dapat membantu memuluskan urusan atau membereskan masalah kita. Jika ada orang yang melakukan hal itu, lebih baik lakukan pengecekan ke dinas kepolisian setempat. Itu jauh lebih baik, daripada Anda jadi korban penipuan berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar