Modus Perampasan Kendaraan dengan Berpura-Pura Jadi Debt Collector - Membongkar Modus

Mengungkap kasus kejahatan yang marak terjadi belakangan ini ....

Breaking News

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 20 Desember 2015

Modus Perampasan Kendaraan dengan Berpura-Pura Jadi Debt Collector

Jika kendaraan bermotor Anda - entah mobil maupun motor - masih dalam proses cicilan, sebaiknya Anda pastikan pembayarannya lancar dan tidak terlambat. Sebab jika tidak, Anda akan jadi incaran Debt Collector. Tidak hanya itu, orang-orang yang "berpura-pura" jadi Debt Collector pun juga akan ikut-ikutan mengincar motor Anda.

Ya, seperti yang Anda ketahui, karena banyaknya nasabah perusahaan perkreditan kendaraan bermotor yang mangkir membayar cicilan kendaraannya, maka banyak perusahaan tersebut yang kemudian menyewa Debt Collector. Tugas Debt Collector adalah mencatat nomer polisi kendaraan bermotor yang mangkir atau terlambat membayar cicilan kendaraannya, kemudian mengamati waktu dan jalur yang biasa dilalui oleh kendaraan tersebut. Setelah semua informasi terkumpul, maka jika sang nasabah masih juga mangkir membayar cicilan, maka kendaraannya akan diambil paksa alias dirampas di jalan.

Biasanya, sang Debt Collector yang telah tahu rute dan jadwal lintas kendaraan yang diincar hanya tinggal menunggu di jalan saja. Ketika kendaraannya lewat, sang Debt Collector akan mencegat dan mengambil paksa kendaraan bermotor itu. Biasanya pemilik kendaraan tidak akan melawan karena menyadari kesalahannya. Ada juga yang melawan dan menolak kendaraannya diambil paksa, tetapi setelah digertak sang Debt Collector,  biasanya mereka keder juga dan akhirnya pasrah kendaraannya diambil.

Cara yang terbilang "barbar" ini memang sangat marak dan umum terjadi di kota besar di Indonesia. Karena sering terjadi, dan dianggap "wajar-wajar saja" oleh sebagian orang yang menunggak pembayaran, hal ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk merampas kendaraan di jalan dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran. Cara yang mereka lakukan sama persis dengan Debt Collector sebenarnya, yaitu mencegat kendaraan yang diduga telat membayar kredit kendaraannya, lalu merampas kendaraan tersebut.

Bagaimana pelaku kejahatan bisa tahu jika sebuah kendaraaan bermotor (umumnya sepeda motor) adalah kendaraan yang menunggak pembayaran?

Jawabannya : Mereka tidak pernah tahu.

Para pelaku kejahatan biasanya hanya mengidentifikasi calon korbannya berdasarkan penampilan kendaraan yang masih mulus, serta nomer polisi yang masih baru. Bermodal nekat mereka akan mengejar motor tersebut dan mengaku-aku sebagai Debt Collector, dan dengan alasan sang korban menunggak pembayaran, mereka dengan paksa merampas kendaraan sang korban. Dengan memasang "muka sadis", biasanya sang korban akan keder dan tidak akan berani melawan. Tapi kalau pun melawan, ada sebagian Pelaku Kejahatan yang tidak segan melukai korbannya.

Karena itu, bagi yang punya kendaraan bermotor (apalagi masih baru), pastikan Anda selalu membayar kredit kendaraan bermotor Anda tepat waktu. Kalau mau lebih mudah (agar Anda tidak lupa membayar), mintakan Leasing untuk mengatur pembayaran secara Autodebit saja. Jadi dipastikan pembayaran akan tepat waktu.

Jika Anda sudah membayar tepat waktu dan masih saja ada orang yang mencegat Anda di jalan, serta mengaku Debt Collector, segera tancap kendaraan Anda dan bawalah ke Kantor Polisi, atau mencari polisi di sekitar jalan Anda. Kalau pun tidak memungkinkan mencari polisi (karena Anda sudah dipepet oleh Pelaku Kejahatan), segera cabut kunci motor Anda. Meski sang Pelaku Kejahatan masih bisa membawa kendaraan Anda, paling tidak mereka akan mengalami kesulitan. Dan Anda bisa menggunakan kesempatan untuk mencari bantuan polisi atau masyarakat sekitar.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages