Bahaya Transaksi COD (Cash On Delivery) - Membongkar Modus

Mengungkap kasus kejahatan yang marak terjadi belakangan ini ....

Breaking News

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 05 November 2015

Bahaya Transaksi COD (Cash On Delivery)

Belakangan ini marak terjadi penipuan dalam jual-beli online, di mana barang sudah dikirim ke konsumen, tapi pembayaran tidak kunjung diterima penjual. Bahkan ada juga barang yang ditampilkan berbeda dengan barang aslinya, sehingga konsumen gigit jari.
 Karena masalah-masalah itu, seringkali orang kemudian memilih untuk melakukan pembelian COD (Cash On Delivery), di mana Penjual dan Pembeli bersepakat untuk bertemu langsung dan - jika harga dan barang sudah cocok - keduanya melakukan transaksi di tempat. Bagi mereka, cara ini paling efektif dan enak buat kedua belah pihak.

Tapi benarkah demikian?

Tidak juga.

Bahkan belakangan cara pembelian COD juga ditengarai berisiko tinggi pula, karena terjadi banyak kasus kejahatan saat transaksi COD berlangsung. Beberapa kasus - dan modus pelaku kejahatan - yang pernah terjadi adalah :

1. KASUS PERTAMA :
Calon Pembeli menghubungi Penjual, lalu mengajak ketemuan di terminal bis / kereta api, dengan alasan dia sangat tertarik membeli produk yang dijual tapi saat ini terburu-buru mau berangkat ke luar kota. Karena itu, dia mengajak ketemuan di stasiun dan melakukan transaksi di sana.

Ketika sang Penjual datang dan membawa barang yang ingin dibeli, sang Calon Pembeli akan memeriksa barang yang akan dibeli. Setelah yakin barang yang akan dibeli adalah barang bagus (sesuai yang diiklankan di Media Online), Calon Pembeli akan pura-pura lupa bawa uang (karena terburu-buru mau berangkat), dan mengatakan akan mengambil uang di ATM. Seringkali saat itu, Sang Penjual lupa / tidak sadar kalau barang yang akan dijualnya sedang dipegang oleh Calon Pembeli. Sehingga Sang Calon Pembeli - yang sudah membawa barang sang Penjual - akan langsung kabur, membiarkan Sang Penjual gigit jari.


2. KASUS KEDUA : 
Calon Pembeli menghubungi Penjual, kemudian mengajak ketemuan di sebuah tempat tertentu. Tapi diam-diam Calon Pembeli telah menyiapkan temannya untuk memeras Penjual. Jadi ketika mereka bertemu, dan saat Calon Pembeli memeriksa barang yang akan dibelinya, Teman Calon Pembeli akan keluar dari persembunyian dan menuduh Penjual telah mencuri barang miliknya.

Calon Pembeli dan temannya kemudian mengancam Penjual agar "mengembalikan" barang miliknya, serta meminta ganti rugi uang. Dalam beberapa kasus, ketika sang Penjual melakukan perlawanan, dia akan mengalami penganiayaan dari Calon Pembeli dan temannya. Bahkan ada yang dilukai senjata tajam oleh Calon Pembeli dan temannya. Untungnya hingga hari ini belum ada berita ada Penjual yang tewas akibat tindakan ini.


3. KASUS KETIGA : 
Kasus ini kebalikan dari Kasus Kedua : Calon Pembeli menghubungi Penjual untuk ketemuan di tempat tertentu. Diam-diam Penjual yang menyiapkan temannya untuk memeras Calon Pembeli. Jadi waktu mereka ketemuan, teman Penjual akan menuduh Calon Pembeli telah mencuri barang miliknya, dan meminta "mengembalikan" barang tersebut, serta ganti rugi sejumlah uang. Jika tidak, maka dia akan dipukuli.


4. KASUS KEEMPAT : 
Calon Pembeli dan Penjual ketemuan di tempat tertentu. Tapi sebenarnya barang yang dijual Penjual adalah barang rusak. Jadi ketika diperiksa, dan Pembeli menemukan barang yang akan dibelinya rusak, Penjual akan langsung menudul Calon Pembeli telah merusak barangnya. Dia akan meminta Calon Pembeli mengganti barang tersebut. Jika Calon Pembeli menolak, maka biasanya Penjual telah mempersiapkan teman-temannya, dan mereka langsung mengeroyok Calon Pembeli dan merampas semua barang berharga yang dibawanya.


5. KASUS KELIMA : 
Calon Pembeli dan Penjual ketemuan di tempat tertentu. Setelah ketemu dan melihat barang yang akan dibelinya cocok, maka Calon Pembeli pun akan membeli barang yang dijual tersebut. Dia kemudian akan membayar dengan CASH / Uang Tunai kepada Penjual. Masalahnya uang tersebut adalah UANG PALSU. Dan Penjual baru mengetahuinya ketika dia akan menyetorkan uang ke bank.


6. KASUS KEENAM :
Kebalikan dari Kasus Kelima : Calon Pembeli dan Penjual ketemuan di tempat tertentu. Setelah barang yang akan dibeli cocok, maka Calon Pembeli membayar barang itu dengan Uang Tunai. Tapi Penjual tidak mau menerima uang tunai, karena kuatir menerima uang palsu. Dia meminta Calon Pembeli mentransfer saja. Maka mereka berdua pun menuju ke ATM terdekat. Nah, pada saat Calon Pembeli akan mentransfer pembayaran, Penjual akan menodongkan senjata tajam dan merampok Calon Pembeli dengan memintanya mentransfer semua uang atau menguras isi rekeningnya. Meski ada Sekuriti di ATM, tapi jika perampokan dilakukan dengan senjata tajam, siapa yang berani berteriak?


Ngeri kan? Baik Calon Pembeli dan Penjual sebenarnya juga berpotensi mengalami tindakan kriminal yang berbahaya saat melakukan transaksi COD.

Meski demikian, kalau dipertimbangkan, COD masih tetap merupakan metode transaksi paling aman dalam dunia jual-beli online yang makin marak belakangan ini. Dan jika Anda memang harus melakukan transaksi COD, maka berikut ini adalah tips agar Anda terhindar jadi korban kejahatan :
1. Jika diajak bertransaksi COD, mintalah melakukan transaksi itu di DALAM BANK pada jam kerja. Mengapa? Karena  pada di dalam Bank ada sekuriti dan banyak saksi. Selain itu, semua aktivitas Anda terekam di semua CCTV yang terpasang di seluruh sudut bank. Jadi sudah dipastikan akan menimbulkan rasa aman, baik Calon Pembeli dan Penjual.

2. Ketika menerima uang dari Calon Pembeli, Penjual dapat langsung meminta bantuan Teller untuk memeriksa apakah uang yang diterimanya palsu atau tidak. Jika tidak, maka transaksi selesai.

3. Ketika memeriksa barang yang akan dibelinya (terutama alat elektronik seperti ponsel, Laptop, maupun televisi sekali pun), Calon Pembeli dapat meminta bantuan Sekuriti Bank untuk membantu memeriksanya (Sekuriti Bank menjadi Pihak Ketiga). Jadi kalau sampai barang yang diperiksa Calon Pembeli ternyata rusak, ada Saksi / Penengah yang bisa membuktikan kalau barang tersebut rusak karena Calon Pembeli, atau sejak awal sudah rusak (Penjual memang membawa barang rusak untuk mengkadali Calon Pembeli).


Ini tips dari saya, yang merupakan pengalaman pribadi serta masukan dari teman-teman. Anda punya tips lain untuk terhindar dari ancaman kejahatan saat melakukan transaksi COD? Yuk.... sharing yukk..... !!!


4 komentar:

  1. Pilihlah OL shop yg terpercaya dgn cara:
    1. Cek historynya apakah recommended reseller atau bukan.
    2. Lihat sistem pembayarannya ada melibatkan pihak ketiga sbg penjamin. Contoh: tokped, bukalapak, kaskus.
    Sebenernya pembeli yg dirugikan/posisi lemah jika ada penjual yg "nakal". Karena penjual hanya akan kirim brg jika sdh transfer, tapi bisa saja brg ga dikirim atau dikirim brg yg ga sesuai atau dikrim brg jelek. Begitu dikomplen ribet ngurusinnya. Be smart in shopping :)

    BalasHapus
  2. Wa... keren masukannya... Tengkyu...

    Ada Rekan lain yang ingin ngasih masukan? Monggo....

    BalasHapus
  3. Konsumen ngajak ketemuan, bukannya beli barang malah penjualnya diculik (penjualnya ABG )

    BalasHapus
  4. cod yg enak di kantor polisi aja hahahah..situs jual beli online jg byk penipunya baik penjual maupun pembeli,mending cod ditempat yg jelas

    BalasHapus

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages